ESIPUGA BATAM
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 67 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah Dan Juga Peraturan
Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender Dalam Pembangunan Daerah Di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam
Berkomitmen Untuk Mendukung Pembangunan Yang Responsif Gender Di Daerah.
dukungan tersebut diwujudkan mulai dari penyusunan kebijakan, program dan
kegiatan pembangunan pada seluruh sektor yang ada hingga pelaksanaannya,
penyelenggaraan pelayanan publik dan pembinaan aparatur sebagai ujung
tombaknya.
E-SIPUGA adalah Sistem yang digunakan sebagai alat bantu OPD-OPD untuk
melakukan penginputan data terpilah seperti Data PUG, Data Responsif Gender, Data
Kelembagaan, Data Perempuan dan Anak, dan juga Data Lainnya yang kemudian data
terpilah tersebut terintegrasi dengan GAP, GBS dan TOR.
Dengan sistem ini maka kebutuhan informasi mengenai data Pengarusutamaan
Gender dan Anak serta komponen-komponen pendukungnya dapat diakses dengan
mudah dan data tersusun secara terstruktur & terkomputerisasi
Sistem Informasi Pengarusutamaan Gender dan Anak atau disingkat E-SIPUGA
merupakan pedoman dalam upaya melaksanakan strategi pembangunan dengan
mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan
kegiatan pembangunan di Daerah.
TAG :